DBS Halal

Untuk rekan2ku muslim yang meragukan halal atau haram – nya DBS, dapat saya sampaikan bahwa menurut KH. Maftuh Holil (Ketua Dewan Fatwa MUI), DBS adalah bisnis yang Halal. Selain itu KH. Abdullah Gymnastiar (AA Gym) juga member aktif di DBS ( rekan2 bisa baca testimony beliau di www.duta4future.com ). Sehingga rekan2 muslim tidak perlu ragu lagi untuk segera bergabung menjadi member DBS. Dengan doa dan ikhtiar yakinkan diri kita untuk maju dan sukses. Mengutip System For Success, bahwa dengan menjadi member di DBS kita belajar untuk menghargai semua orang, silaturahmi mendatangkan rezeki dan senyum adalah ibadah. Amin !

Hubungi 085287341555 untuk bergabung ! GO FREEDOM !!

13 komentar:

  1. Lalu bagaimana ceritanya dari 200rb bisa mengalir puluhan juta?
    Disini tabiat MLM aslinya muncul. Untuk bisa mengalirkan rupiah, kita dituntut untuk menarik downline sebanyak-banyaknya. Jika cukup modal, kita dapat langsung daftar untuk tujuh orang atas nama kita sendiri, untuk keberanian ini kita akan mendapat potongan 200rb. Pasang tujuh bayar enam! keren…
    Mulai dari sini, ceritanya selanjutnya adalah 100% MLM!, dengan dalih dan istilah apapun DBS jelas MLM berbulu pulsa. Rekrut kawan sebanyak-banyaknya, bonus mengalir sampai jauuuuuuuh
    Yang luput dari perhatian mereka, bonus itu, bonus yang berjuta-juta, yang berpuluh juta, bonus dari mana? sementara fee kita dari transaksi jual beli pulsa hanya dihargai Rp.10 per transaksi
    saya bisa dipastikan bonus berjuta-juta itu bukan bonus keuntungan jual beli pulsa. Itu adalah bonus yang disawerkan dari sekian ratus ribu atau malah sekian juta uang yang anda setorkan. Jikapun ada bonus pulsa, nilainya tak akan lebih dari 0,0001% (jadi mirip iklan) Pulsa hanyalah kedok. Selebihnya adalah money game, mengais uang dengan uang tak ada barang yang ditransaksikan. jika ini benar, artinya haram

    BalasHapus
  2. Halal or haram...gimana anda..yang jelas, tiada kekayaan tanpa usaha yang besar...mau DBS, Mau Tianchi...Mau UFO...semuanya , intinya harus nyari Downline/nyari member lain untuk bonus kita, kalau berdiam dirumah saja..mati aza kali...Halal or Haramnya, hanya Allah yg tahu...tinggal dianalisa aza...banyak mudharat or manfaatnya, kalo dengan DBS...anda makin jauh dari ALLAH SWT...JELAS2 ITU ARAM...apalagi kalau menghalalkan segala cara.....

    visit me at http://hero-bussiness.blogspot.com

    BalasHapus
  3. Bukti kehalalannya dimana?
    KH. Maftuh Holil (Ketua Dewan Fatwa MUI)...?
    Nulisnya yang lengkap dong, ini MUI pusat ato daerah.

    BalasHapus
  4. Untuk Bos Hero : anda benar mr.hero, bahwa halal or haram itu hanya Allah yang tahu, kalo anda bilang "tinggal di analisa saja" berarti itu analisa anda juga kan? Memang KH.Maftuh Holil (Ketua Dewan MUI Bandung) bukan Allah , tapi anda juga bukan Allah. Kalo anda berhak meng-analisa, dia (KH.Maftuh Holil), saya atau siapapun juga berhak meng-analisa.

    Untuk Dwija : KH. Maftuh Holil adalah Ketua Dewan Fatwa MUI Bandung.

    Terima Kasih atas Komentar anda semua !
    Sekali lagi, harusnya kita belajar untuk menghargai semua orang, silaturahmi mendatangkan rezeki dan senyum adalah ibadah. Amin.

    BalasHapus
  5. Terima kasih atas komentar rekan2 blogger semuanya ( meskipun ini bukan blog saya ). Mudah2an dengan semua komentar yg rekan2 berikan, perusahaan kami bisa menjadi sebuiah perusahaan Networking yang baik dan bisa mengikuti syariat agama.. Sehingga bisa memberikan manfaat bagi semua orang

    Berikut ini mungkin syarat yang sedang dipenuhi oleh perusahaan kami :

    1. Produk yang dipasarkan harus halal, thayyib (berkualitas) dan menjauhi syubhat (Syubhat adalah sesuatu yang masih meragukan).
    2. Sistem akadnya harus memenuhi kaedah dan rukun jual beli sebagaimana yang terdapat dalam hukum Islam (fikih muamalah)
    3. Operasional, kebijakan, corporate culture, maupun sistem akuntansinya harus sesuai syari’ah.
    4. Tidak ada excessive mark up harga barang (harga barang di mark up sampai dua kali lipat), sehingga anggota terzalimi dengan harga yang amat mahal, tidak sepadan dengan kualitas dan manfaat yang diperoleh.
    5. Struktur manajemennya memiliki Dewan Pengawas Syari’ah (DPS) yang terdiri dari para ulama yang memahami masalah ekonomi.
    6. Formula intensif harus adil, tidak menzalimi down line dan tidak menempatkan up line hanya menerima pasif income tanpa bekerja, up line tidak boleh menerima income dari hasil jerih payah down linenya.
    7. Pembagian bonus harus mencerminkan usaha masing-masing anggota.
    8. Tidak ada eksploitasi dalam aturan pembagian bonus antara orang yang awal menjadi anggota dengan yang akhir
    9. Bonus yang diberikan harus jelas angka nisbahnya sejak awal.
    10. Tidak menitik beratkan barang-barang tertier ketika ummat masih bergelut dengan pemenuhan kebutuhan primer.
    11. Cara penghargaan kepada mereka yang berprestasi tidak boleh mencerminkan sikap hura-hura dan pesta pora, karena sikap itu tidak syari’ah. Praktik ini banyak terjadi pada sejumlah perusahaan MLM.
    12. Perusahaan MLM harus berorientasi pada kemaslahatan ekonomi ummat.

    kami sadar bahwa perusahaan kami masih sedang berjuang untuk bisa memenuhi syarat2 ini.. tapi kami tidak diam saja kok... semua masukan dan respon dari rekan2 semua akan kami coba untuk wujudkan.

    pro dan kontra memang selalu menghiasi perjalanan perusahaan kami. Mudah2an Tuhan Yang Maha kuasa selalu memberikan kami jalan yang terbaik... Amin

    BalasHapus
  6. Bagi APLI perusahaan tersebut adalah illegal karena tidak memiliki Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) yang dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan. Perusahaan tersebut membentuk jaringan sehingga diwajibkan memiliki SIUPL. Dan bagi APLI, perusahaan MLM yang benar adalah :
    1. Biaya pendaftaran tidak mahal, sesuai dengan starter kit yang diberikan.
    2. Ada produk yang dijual, dan bukan sekedar kedok
    3. Pendapatan yang utama dari pembelian/penjualan produk, bukan dari rekruting
    Lihat juga kutipan surat edaran dari Majelis Mujahidindi website APLI tentang perusahaan tersebut.

    BalasHapus
  7. Bagaimana Bp Hero & Bp Dwija penjelasan Bp Andhika di atas, apakah anda akan berprasangka buruk lagi dg dbs?
    Ada satu hal yg saya ingatkan kpd anda, perusahaan mlm itu jmlnya seabrek2, sblm anda mengatakan haram atau halal, lihat & pelajari sistemnya dulu, jgn langsung komentar, salah2 bisa jadi fitnah. wassalam

    BalasHapus
  8. yups .. smoga DBS akan menjadi syariah ...

    BalasHapus
  9. Ga usah terlalu jauh memvonis sesuatu yg belom pasti halal / haram.

    yang dari jaman dulu HARAM aja sampai sekarang masih beredar, misalnya MIRAS pabriknya kokoh berdiri dan berproduksi.... walaupun kita tau itu sudah pasti HARAM... Kenapa ga tutup pabriknya?

    Urusan Halal & Haram yg belom jelas, biarlah menjadi urusan pribadi masing2 dgn Tuhan.

    Selamat menuju kesuksesan untuk para member DBS...

    Tetaplah berusaha... Jangan Menyerah...
    lupakan agitasi2 yg ga bisa dipertanggung jawabkan, yg membuat kita lemah.

    BalasHapus
  10. DBS memang dahsyat, tp sy mohon kepada para member maupun leader yang sudah meraih kesuksesan mohon agar tidak terlalu memperlihatkan kemewahan,karena masih banyak umat yg kesusahan..untuk motivasi member boleh2 saja, tp tolong porsinya jng berlebihan..terima kasih.

    BalasHapus
  11. Jelas kelihatan bangt dbs HARAM,,klo MUI sudah menghalalkan sy kira mui gk paham betul tntang sistem MLM,,,dimana-mana keuntungan dari sistem MLM tuh dari hasil memasarkan prodak,jd ada prodak yang keluar si member dapat sekian persen,,nah dari sistem dbs kelihatan banget bahwa keuntungannya itu didapatkan dari uang pendaftaran anggota jd jelas sekali cuma memutarkan uang pendaftaran dengan kata lain pulsa sebagai kedok bukan prodak yg dipasarkan,,,Maaf penjelasan sdr. andhika gk ad penjelasan tntang sistem dbs-nya itu hanya secara umum,,Sy kira tanya aj hati nurani Anda,,hati gk akan boong,,,Maaf sy ngomong kaya gini sy prihatin MLM bnyak disalah gunakan,,sy ud terjun di MLM dan ud bnyak mempelajari tntang sistem MLM,,jd bukan asal ngomong,,dan masalah DBS ini sudah dibahas salah satu majalah islam dan juga pernah jg dibahas salah satu ustad yg terkenal dg ajaran sedekahnya dan mereka mengantakan bisnis DBS HARAM,,

    BalasHapus
  12. mul mul ....


    DBS haram............!!!!!!!
    banyak permasalhan yg muncul... hanya orang2 yg bilang halal karena mereka mempertahankan argumen nya... segala sesuatu yg haram... terus dilakukan seseorang tersebut dan enjoy... maka orang itu akan berusaha mencari akar hukum islam biar terlihat halal... memang DBS di jaman rosul blm ada... tp bisa di qiyas kan dgn hadist2 semacam nya, yaitu tidak ada kejelasan ijab qobul nya... MLM haram.... DBS salah satu dr MLM... walaupun pake nama ulama aagym dan yusuf mansyur sekalipun... kalau memang hukum nya haram ya haram... GW anti MLM... mending bisnis... kecil2 an... tp di neraka nggak di gerogoti dngn uang hasil jerih payah bkita dgn mencari downline.... sebanyak banyak nya

    BalasHapus